Terkait Kasus Korupsi Tol Jakarta -Cikampek II Elevated Kejaksaan Agung Periksa Empat Orang Saksi
Kabarindoraya.com | Jakarta - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang melibatkan tersangka DP. Kamis ( 22/8/2023)
Keempat saksi yang diperiksa adalah WYD, Kepala Bagian Penganggaran PT Waskita Karya periode 2013-2018; RD, Kepala Divisi 3 PT Waskita Karya; AM, Wakil Kepala Divisi 3 PT Waskita Karya periode 2017-2018; dan AP, General Manager Sales PT Krakatau Steel periode 2015-2018.
"Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan korupsi pada proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Ia menambahkan bahwa kasus ini melibatkan pembangunan di ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. "Kejaksaan terus berupaya maksimal dalam menangani kasus ini guna memberikan kepastian hukum dan keadilan," tambahnya.
Pemeriksaan para saksi ini diharapkan dapat mengungkap lebih jauh dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam proyek strategis tersebut.(Zkr Redaksi)


What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow