Sosialisasi Pengawasan partisipatif pada Pemilihan Serentak tahun 2024 Di Kab Batu Bara

Sosialisasi Pengawasan partisipatif pada Pemilihan Serentak tahun 2024 Di Kab Batu Bara

Smallest Font
Largest Font

Kabarindoraya.com | Batu Bara -Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu), Kabupaten Batu Bara, Rabu(18/9), adakan kegiatan sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Serempak Tahun 2024 di waterbom  Banyu Wangi Kelurahan Lima Pulu kota Kab Batu Bara.

Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Bawaslu, Muhamad Amin Lubis, Amin Rais Harahap, Muksin Khalik Depisi  Hukum, Abdilah anggota KPU Batu Bara, Saprida mantan ketua Bawaslu Sumut , Ely dari Kesbangpol, Pujakesuma,ketua Ormas,OKP, PWI,  PC.NU, Muhamad Diyah,para ketua organisasi masyarakat yang hadir.

Mukhsin Khalik selaku anggota Bawaslu deviasi Hukum,dalam arahanya mengatakan.

" Pada kegiatan sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada pemilihan serentak tahun 2024, kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat,untuk sama-sama dalam hal pengawasan, terkait tahapan-tahapan dalam pilkada serentak, " jelas Mukhsin Khalik.

Kami tidak akan dapat bekerja tanpa adanya dukungan, pengawasan dalam keterlibatan, partisipatif dalam seluruh proses dan tahapan Pilkada serempak.

" Sesua dengan PKPU nomor 2 tahun 2924 dalam penyelenggaraan dalam tingkat partisipasi masyarakat,agar mau peduli dalam pelaksanaan dan datang ke TPS, kita sama-sama menjaga kwalitas Pilkada serempak ini dengan baik, " pintanya.

Sementara masih ditempati yang sama, Abdila anggota KPU Batu Bara, pada pandangan, terkait Pilkada serempak.

" Kita perlu pengawasan bersama,agar tidak ada manipulasi dan dasar penguatan, partisipatif masyarakat, hak masyarakat dilindungi hak ajasi manusia pasal 43 ayat 3 dan UU nomor 39. Tahun 1999, " jelasnya.

Abdila melanjutkan, masyarakat dapat melaporkan temuan,kepada Bawaslu, karena Bawaslu memiliki hak dalam pengawasan, penindakan, pencegahan,untuk diproses agar muncul penindakan.

" Syarat partisipasi masyarakat dalam pelaporan harus ada data formil,materil lengkapi,agar Bawaslu dapat bertindak sesuai aturan, " jelas Abdilah.

Sementara dalam kegiatan di aula Banyuwangi, banyak muncul, pertanyaan-pertayaan kepada narasumber.

Ketua Gemkara Batu-Bara dalam hal Pilkada serempak ini, me nanyakan, keterkaitan politik uang, yang terjadi dilapangan, apa ini demokrasi,ini akan menjadi buah simalakama, " tanya bertanya kepada Bawaslu.(Rudi.Harahap)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow