Pesona Alam Resort Terancam Dibongkar
Pesona Alam Resort Terancam Dibongkar
Bogor Kabarindoraya.com-Komisi I DPRD Kabupaten Bogor secara resmi mengundang manajemen Pesona Alam Resort yang beralamat di Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, untuk dimintai keterangan lantaran telah terjadi pelanggaran alih fungsi perizinan. Jika tidak bisa mengurus perizinan sesuai dengan ketentuan, Pesona Alam Resort terancam tidak dapat beroperasi.
Diketahui, selain memiliki perizinan yang tidak sesuai yakni izin mendirikan bangunan (IMB) dengan peruntukannya villa komersil namun ternyata eksisting nya berupa hotel, akses jalan masuk nya juga menjadi pusat perhatian sejumlah wakil rakyat yang duduk di Komisi I.
“Kami mendorong Pesona Alam Resort untuk memperbaiki perizinan yang tidak sesuai, dan kami sangat menyayangkan Dinas terkait sangat lambat menangani persoalan ini dan terkesan dibiarkan karena sudah berlangsung lama,” kata anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Yusni Rivai usai rapat, Rabu (17/10/2018).
Jika tidak segera direspon terkait perizinan nya, Yusni menambahkan, pihaknya bakal merekomendasikan untuk tahap penyegelan kepada eksekutif. “Kami bakal rekomendasikan kepada Bupati Bogor untuk menghentikan kegiatan jika tak kunjung ada izin nya, karena keterangan dari Dinas Pariwisata dalam rapat tadi tidak dapat mengeluarkan TDUP,” imbuhnya.
Selain itu, ungkap Yusni, Komisi I juga mempertanyakan akses jalan masuk ke lokasi Pesona Alam Resort, karena jalan tersebut tidak termasuk ke dalam kepemilikannya. “Artinya berbeda legalitas surat tanah nya, kalau yang akses masuk surat nya berupa oper alih garapan, tapi kenapa bisa dimasukkan ke dalam Site Plan,” ungkapnya.
Salah satu perwakilan manajemen Pesona Alam Resort yang hadir dalam pemanggilan tersebut, Aldira ketika dimintai tanggapannya enggan berkomentar. “Tanyakan saja ke anggota dewan,” singkatnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Pemanfaatan Ruang pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor Dani Rahmat ketika dikonfirmasi mengungkapkan, bahwa Pesona Alam Resort kini telah berupaya memperbaiki pelanggaran nya dengan mengajukan Izin Peruntukan Pemanfaatan Tanah (IPPT).
“Sejauh ini belum keluar izin TDUP karena terganjal dengan kepemilikan izin yang tidak sesuai, atau masih mengacu kepada izin awal yakni vila estate. Dan baru-baru ini mereka mengajukan permohonan IPPT baru untuk hotel,” kata Dani. (Wan)


What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow