Perkuat Karakteristik Kota Bogor ke Regulasi, ALMA : UU Kota Bogor sedang disusun DPR RI
Ket Foto : Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Alma Wiranta
Kota Bogor | Kabarindoraya.com
Pemerintah Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah bersama Biro Hukum Provinsi Jawab melaksanakan identifikasi dan analisis Produk Hukum Daerah, dan hasilnya menginventarisir sampai dengan akhir agustus 2023, sebanyak 146 Peraturan Daerah Kota Bogor yang masih berlaku, diantaranya 35 Perda berstatus perubahan dari Perda induk, dan 111 Perda lainnya masih direview untuk dianalisis apakah perlu dilakukan perubahan atau masih tetap berlaku.
Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menyampaikan “kinerja yang cukup produktif antara Pemerintah Kota Bogor bersama DPRD Kota Bogor dalam menghasilkan Perda, berdasarkan rekapitulasi sejak tahun 2015 sampai tahun 2018 menghasilkan sekitar 6 Perda, dan tahun 2019 sampai tahun 2023 dihasilkan rata-rata 14 Perda, sedangkan dibawah tahun 2014 rata-rata menghasilkan 4 Perda.”
Lanjut Alma, ”namun ada yang cukup menarik dalam identifikasi dan analisis kami terhadap Perda Kota Bogor Nomor 13 Tahun 1955 tentang bentuk lambang Kota Besar Bogor, didalam konsideran mengingat masih menggunakan dasar regulasi jaman Kolonial Belanda, karenanya kami sampaikan ke Komisi 2 DPR RI melalui tim ahli Pengkajian terhadap peraturan pembentukan Kota / Kabupaten di Jawa Barat, untuk merumuskan bersama Pemerintah Kota Bogor perubahan UU No. 16 tahun 1950 tentang Kota Bogor menjadi UU Kota Bogor yang baru.”
“Setelah ditetapkan UU Nomor 10 tahun 2023 tentang Jawa Barat, sejatinya UU tentang Kota Bogor juga dapat terbit diakhir tahun 2023, hal tersebut sekaligus menegaskan secara hierarki dalam harmonisasi produk hukum daerah untuk mencabut Perda Kota Bogor Nomor 13 Tahun 1955 yang sudah berumur 68 tahun, jika dengan dibandingkan keadaan saat ini maka secara sosiologis sudah saatnya Kota Bogor punya UU tersendiri, substansinya menuangkan hari jadi Bogor setiap tanggal 3 Juni, karakteristik dan hal-hal penting tentang Kota Bogor kedalam Undang-undang.” terang Alma.
(Abah Ii)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow