Penabrak Mahasiswa UI Sehingga Tewas Tidak Ditahan

Penabrak Mahasiswa UI Sehingga Tewas Tidak Ditahan

Smallest Font
Largest Font

Kota Bekasi | Kabarindoraya.com

Keluarga Mohammad Hasya Athallah Saputra (18 tahun), korban meninggal kecelakaan lalu lintas di Jalan Srengseng Sawah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022) pukul 21.00 WIB, menuntut pihak kepolisian untuk memproses hukum sampai ke pengadilan penabrak korban mahasiswa Ui seingga tewas, Eko Setio Budi Wahono (58 tahun).

Korban Hasya diketahui menghembuskan nafas terakhirnya setelah terlindas kendaraan penabrak yang mengendarai mobil Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi B 2447 RFS setelah pulang kuliah dari Kampusnya Universitas Indonesia (UI).

Orangtua korban, Adi Saputra mengatakan, sampai sekarang ini suda ada proses hukum dari pihak Kepolisian sejak pihak keluarga membuat laporan pada hari Rabu tanggal 19 Oktober 2022 dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor 1497/X/2022/LLJS. Tetapi, penabrak pun tidak dilakukan penahanan pasca terjadinya kecelakaan na malah anak saya yang sudah tiada menjadi tersangka.

“Kami menuntut pihak kepolisian untuk bisa bersikap berkehadilan di dalam menangani peristiwa meninggalnya anak saya tuturnya disela sela Konprensi Press selasa 30.01.2023. Di Rumah makan ulan sari Bekasi. ungkapnya kepada para awak media.

Adi menerangkan, penabrak yang juga pensiunan perwira menengah polisi tersebut terkesan seperti tidak merasa bersalah atas terjadinya peristiwa tersebut, sejak keluarga korban bertemu dengan penabrak di rumah sakit tempat korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Dikatakan Adi, menurut keterangan teman korban sekaligus saksi kejadian, Muhammad Febru Favian Safariansyah Haz, penabrak tidak mau membawa dan menolong korban ke rumah sakit, setelah menabrak dan melindas korban.

Adi bersama keluarga mengaku sangat terpukul dengan meninggalnya putra pertamanya tersebut, karena almarhum merupakan sosok anak yang baik dan penurut. Almarhum juga merupakan anak berprestasi dalam olahraga taekwondo.

“Kami dari keluarga sudah memilih jalan untuk tetap menjalankan memproses si Penabrak sampai ke Pengadilan,meminta pihak kepolisian untuk bisa lebih transfaran dalam melakukan proses hukum sampai ke pengadilan. Rekan-rekan mahasiswa dari UI juga siap membantu mengadvokasi korban sebagai bentuk solidaritas almamater,” tandasnya.

(Arifin)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow