Pemusnahan Barang Bukti Tata Niaga Impor

Pemusnahan Barang Bukti Tata Niaga Impor

Smallest Font
Largest Font

Kabarindoraya.com | Jakarta - SinergiLayaniIndonesia Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil., bersama Menteri Perdagangan Dr. (H.C). Zulkifli Hasan, S.E., M.M., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti hasil pengawasan terhadap barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8).

Turut hadir dalam acara ini, sejumlah pejabat penting seperti Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Direktur Penindakan dan Penyidikan Kementerian Keuangan, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Deputi Bidang Penindakan BPOM, dan perwakilan dari Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara.

Wujud Kontribusi Bersama adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain pakaian bekas serta berbagai produk lainnya dengan total nilai Rp 46 Miliar dan potensi kerugian negara mencapai Rp 18 Miliar.(Redaksi)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow