Ketua PWI Batu Bara : Aneh Kepala Pengamanan KPLP Lapas Kls IIA A Labuhan Ruku Tidak Mengetahui Nama Tahanan Yang Tewas
Kabarindoraya.com | Batu Bara - Terkait adanya warga Titipan Kejaksaan Kabupaten Batu Bara, di Lembaga Pemasyarakatan(Lapas),Kelas IIA Labuhan Labuan Ruku Batu Bara, bernama alm Safwan Sudarma (27), warga Desa Mangke Baru Kab Batu Bara, yang katanya meningal,dua hari yang lalu disalah satu Rumah Sakit di Batu Bara.
Kepala keamanan Lapas (KPLP) Kelas IIA Labuhan Ruku Ziko Manalu, saat dikonfirmasi ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Batu Bara Muhammad Amin, saat ditanya, apa ada warga binaan atau tahanan titipan dari Kejaksaan Labuhan Ruku mengatakan ?.
" Tidak ada warga binaan atau titipan tahanan dari kejaksaan yang meninggal (Tewas), disini, " jelas Ziko Manalu.
Tapi beberapa menit kemudian ka, KPLP menelepon kembali ketua PWI Batu Bara Muhamad Amin, " maaf Bang ada yang meningal , saat kami bawa ke RSUD Kisaran, saat ditanya siapa nama tahanan titipan yang meninggal, Ziko Manalu tidak menjawab dan tidak tau siapa nama tahanan yang meninggal, " jelas KPLP Lapas Kls IIA Labuhan Ruku.
Ketua PWI Kabupaten Batu Bara bertanya kembali, jabatan, Ziko Manalu mengatakan, udah lah, tidak ada masalah itu bang, rupanya ada masalah? Tanya Ziko Manalu.
Ziko Manalu juga saat dikonfirmasi Muhammad Amin nama tahanan tersebut dengan sepele menjawab tidak tahu.
"Tak Tahu bang, " Kata Ziko melalui Ketua PWI.
Ketua PWI Kabupaten Batu Bara, kembali menjelaskan, konfirmasi dilakukan untuk kepentingan publik dan ini diatur oleh Undang- undang.
Ziko Manalu kembali menjelaskan, bahwa yang meninggal dirawat di RSUD Batu Bara, takut salah jawab.
" Maaf Bang Almarhum di rawat di RSUD Batu Bara, bukan dikisaran, " jelas suara KPLP sedikit kewalahan saat menjawab pertanyaan ketua PWI Kab Batu Bara Muhamad Amin.
Menanggapi hal tersebut diatas, Muhammad Amin sangat heran seorang kepala pengamanan Lapas Labuhan Ruku tidak mengetahui nama seorang tahanan yang dititipkan kejaksaan negeri Batu Bara.
" Aneh, setingkat kepala pengamanan tidak mengetahui nama tahanan, " Kata Amin singkat.
Muhammad Amin juga Sangat menyangkan Lapas Labuan Ruku,tidak dibenarkan wartawan membawa HP saat audiensi ke Lapas.
" Kita juga pertanyakan kenapa lapas Labuhan Ruku tidak membenarkan wartawan membawa HP saat audiensi,ke lapas beberapa waktu lalu, apakah ada peraturan pemerintah, peraturan kejaksaan Agung, peraturan Mahkamah Agung, peraturan Menteri, peraturan Presiden, peraturan Penganti Undang -Undang,ini harus dijelaskan Kepala Lapas Kls IIA Labuhan Ruku.
Untuk dapat diketahui M.Amin dikukuhkan sebagai ketua PWI Kabupaten Batu Bara tertanggal 2 September 2024,dengan masa bakti tiga tahun yaitu 2024 sampai 2027.(Rudi.Harahap).
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow