Keluarga Minta Kepolisian Segera Proses Hukum Penabrak Hasya

Keluarga Minta Kepolisian Segera Proses Hukum Penabrak Hasya

Smallest Font
Largest Font

Kota Bekasi | Kabarindoraya.com

Keluarga Mohammad Hasya Athallah Saputra (18 tahun), korban meninggal kecelakaan lalu lintas di Jalan Srengseng Sawah depan warung tegal di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022) pukul 21.00 WIB, menuntut pihak kepolisian untuk memproses hukum penabrak korban, Eko Setio Budi Wahono (58 tahun).

Korban Hasya diketahui menghembuskan nafas terakhirnya setelah terlindas kendaraan penabrak yang mengendarai mobil Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi B 2447 RFS setelah pulang kuliah di Universitas Indonesia (UI).

Orangtua korban, Adi Saputra mengatakan, sampai sekarang yang dirasakanya belum maksimalnya proses hukum dari Polres Metro Jakarta Selatan karena sejak pihak keluarga membuat laporan pada hari Rabu tanggal 19 Oktober 2022 dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor 1497/X/2022/LLJS. Di karenakan penabrak tidak dilakukan penahanan pasca terjadinya kecelakaan dengan korban meninggalnya anak saya tuturnya.

“Kami menuntut pihak kepolisian untuk segera melakukan gelar perkara dan menahan penabrak, karena kami melihat penabrak tidak mempunyai itikad baik kepada keluarga kami. Dari visum sampai pemakaman semuanya ditanggung oleh kami keluarga korban,” ungkapnya kepada para awak media.

Adi menerangkan, penabrak yang juga pensiunan polisi tersebut terkesan seperti tidak merasa bersala dan terkesan arogan atas terjadinya peristiwa tersebut, bahkan pada saat terjadinya kecelakaan saksi yang persis meliat langsung kejadian yang begitu cepat merupakan teman satu kulia korban di Universitas Indonesai mengatakan ke pada saya untuk si Pengendara Pajero tersebut memberikan pertolongan dengan membawakan ke Rs terdekat tapi di jawab Tidak bisa tuturnya.saat keluarga korban bertemu dengan penabrak di rumah sakit tempat korban dinyatakan telah meninggal dunia. Tidak ada kata permohonan maaf yang disampaikan dari mulut penabrak.

“Saat mediasi pasca 36 hari setela kejadian tersebut di ruangan Kasat Lantas Polres jakarta selatan si penabrak seperti menganggap remeh. Sambil menyampaikan kesulitanya tentang biaya duka cita kepada kami. Sebelumnya kami tunggu itikad baik penabrak di rumah kami juga yang datang malah anak remaja keponakannya, kan itu tidak menghargai keluarga,” terangnya.

Adi bersama keluarga mengaku sangat terpukul dengan meninggalnya putra pertamanya tersebut, karena almarhum merupakan sosok anak yang baik dan penurut. Almarhum juga merupakan anak berprestasi dalam olahraga taekwondo, bahkan di bulan Desember ini akan mengikuti kompetisi di luar negeri mewakili Univeritas indonesia.

“Kami dari keluarga sudah mencoba untuk memilih jalan kekeluargaan, tetapi tidak ada itikad baik dari penabrak sampai jalan 40 hari sejak meninggalnya almarhum. Keluarga pun sudah memutuskan untuk meminta pihak kepolisian untuk melakukan proses hukum. Rekan-rekan mahasiswa dari UI juga siap membantu mengadvokasi korban sebagai bentuk solidaritas almamater,” tandasnya.

(Tim Redaksi)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow