Kapolri Memutuskan, Tetap Pertahankan Brigjen Endar Priantoro Sebagai Direktur Penyelidikan di KPK

Kapolri Memutuskan, Tetap Pertahankan Brigjen Endar Priantoro Sebagai Direktur Penyelidikan di KPK

Smallest Font
Largest Font

Jakarta | Kabarindoraya.com

Terkait dengan jawaban pengembalian anggota Polri di lingkungan KPK. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengirimkan surat yang ditujukan ke pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo per-tanggal, 3 April 2023. Surat itu bernomor:B/2725/IV/KEP./2023.

Polri memutuskan, dalam surat itu untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.

“Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini disampaikan kepada Pimpinan terkait penghadapan kembali Brigjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.IK., M.Si. yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, ” tulis surat Kapolri.

Pada surat itu masih termaktub, pada penugasan Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan semangat dari Polri yang terus berkomitmen untuk mendukung penguatan KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi.

Polri juga sedang mempersiapkan calon-calon terbaik untuk mengisi Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Polri tengah mempersiapkan ruang jabatan yang dapat diisi oleh Penyidik yang dikembalikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi, ” salah satu poin dalam surat itu.

Dalam isi surat itu juga disebutkan bahwa, Brigjen Endar telah memiliki pengalaman untuk berkomitmen serta pengabdian dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

“Brigjen Endar, yang memiliki pengalaman sebagai komitmen dan pengabdian terhadap pemberantasan korupsi, mohon kiranya untuk dapat bertugas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ” tutup surat Kapolri itu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho membenarkan perihal surat Kapolri tersebut. Ia mengatakan, surat Kapolri adalah bentuk komitmen Polri membantu KPK dalam pemberantasan korupsi.

“Dalam Penugasan Brigjen Endar ke KPK adalah wujud komitmen dan kolaborasi Polri dengan KPK dalam pemberantasan korupsi, ” pungkas Sandi. (Wawan)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow