Jaksa Agung RI Resmi Buka Rakernis Kejaksaan 2024 : Tekankan Profesionalisme dan Integritas untuk Transformasi Ekonomi
Kabarindoraya.com | Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 yang diselenggarakan secara virtual pada Rabu (4/9/2024). Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui profesionalisme dan integritas.
"Visi ini sangat relevan dalam konteks pembangunan nasional saat ini, di mana Kejaksaan dituntut untuk berperan aktif dalam mendorong produktivitas ekonomi yang tidak hanya cepat, tetapi juga merata dan berkelanjutan," ujar Jaksa Agung.
Rakernis kali ini juga menjadi momentum penting bagi Kejaksaan untuk melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja Semester I Tahun 2024, serta mencari solusi atas isu-isu strategis yang dihadapi masing-masing bidang demi peningkatan kualitas kinerja di masa mendatang.
Dalam laporan kinerjanya, Kejaksaan berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan selama delapan tahun berturut-turut, dengan nilai serapan anggaran mencapai 98,24% pada tahun 2023.
"Alhamdulillah, Kejaksaan berhasil mempertahankan predikat WTP selama delapan tahun berturut-turut, yang menunjukkan komitmen kami dalam mempertahankan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan," tambah Jaksa Agung.
Selain itu, Kejaksaan juga telah mencatatkan capaian signifikan dalam penyelamatan keuangan negara, baik melalui jalur pidana khusus maupun perdata, dengan total penyelamatan keuangan negara mencapai triliunan rupiah dan sejumlah mata uang asing lainnya.
Namun, Jaksa Agung juga menyoroti bahwa capaian kinerja tersebut belum sebanding dengan kesejahteraan yang diperoleh para pegawai Kejaksaan. Oleh karena itu, ia mengungkapkan prioritasnya untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai selama masa kepemimpinannya, dengan mengajukan usulan kenaikan tunjangan kinerja dan jabatan pada tahun 2023 dan 2024.
"Kami telah mengajukan usulan kenaikan tunjangan kinerja pada tahun 2023 dan usulan kenaikan tunjangan jabatan jaksa pada tahun 2024 kepada kementerian terkait," pungkas Jaksa Agung.
Rakernis Kejaksaan 2024 ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi Kejaksaan dalam menyusun strategi yang lebih terarah guna mencapai sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Kejaksaan 2024 dan Rencana Strategis Kejaksaan 2020-2024.(Zkr Redaksi)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow