Jaksa Agung RI Apresiasi Peran IAD dalam Penguatan Institusi Kejaksaan
Kabarindoraya.com | Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin, memberikan arahan inspiratif pada Pertemuan Konsultasi IAD Pusat Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Lt. 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung. Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan penghargaan tinggi kepada Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) atas kontribusi dan kreativitasnya dalam memajukan organisasi serta mendukung kinerja institusi Kejaksaan.
"Sejarah telah menunjukkan bahwa perempuan Indonesia berperan aktif dalam pembangunan bangsa, dari Cut Nyak Dien hingga Martha Christina Tiahahu. Mereka adalah contoh nyata peran penting perempuan dalam kemajuan bangsa," ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung menegaskan bahwa IAD, sebagai organisasi yang terdiri dari istri-istri anggota Kejaksaan, memainkan peran vital dalam mendukung penguatan institusi Kejaksaan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas dan terampil.
"Organisasi IAD harus lebih dari sekadar kegiatan seremonial. Kami mendukung IAD untuk secara aktif berkontribusi kepada anggotanya dan secara umum kepada institusi Kejaksaan," tambah Jaksa Agung.
Beliau juga mengapresiasi dedikasi anggota IAD dalam kegiatan kemanusiaan, sosial budaya, ekonomi, dan pendidikan yang berkontribusi positif terhadap pengembangan kualitas anggota, keluarga, dan masyarakat.
Jaksa Agung berharap pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan kreativitas anggota IAD dalam melaksanakan tugasnya. "Di balik kesuksesan seorang suami, selalu ada istri hebat yang berkontribusi positif di sampingnya," tutup Jaksa Agung.
Pernyataan ini disampaikan oleh Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Kepala Pusat Penerangan Hukum, serta Agus Kurniawan, S.H., M.H., CSSL., Kabid Media dan Kehumasan, dan Dr. Andri W.S., S.H., S.Sos., M.H., Kasubid Kehumasan.(Redaksi)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow