Hari Sumpah Pemuda Momentum OPSHID Siap Serahkan 66 Unit Rumah Gratis Secara Serentak

Hari Sumpah Pemuda Momentum OPSHID Siap Serahkan 66 Unit Rumah Gratis Secara Serentak

Smallest Font
Largest Font

Jakarta | Kabarindoraya.com

Sumpah Pemuda merupakan momen bersejarah bagi Indonesia yang sarat makna. Pada tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda dari seluruh penjuru Indonesia bersatu dalam semangat nasionalisme yang tinggi. Mereka bersumpah untuk menjaga persatuan dalam satu bangsa, satu bahasa, dan satu tanah air.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Pemuda Shiddiqiyyah (OPSHID), Muhammad Subchi Azal Tsani, yang akrab disapa Mas Bechi, Mmemiliki peran penting. Ia dengan gigih membantu warga yang memiliki Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dengan memberikan bantuan berupa pembangunan rumah gratis.

Mas Bechi menggagas program Rumah Syukur Layak Huni Shiddiyyah (RSLHS) sebagai wujud syukur terhadap Sumpah Pemuda. Program ini bertujuan untuk mengatasi masalah Rutilahu dengan harapan pemenuhan kebutuhan dasar tempat tinggal bisa tercapai secara maksimal.

Langkah ini mencerminkan semangat gotong royong, kepedulian terhadap sesama, dan semangat nasionalisme yang menjadi landasan Sumpah Pemuda. Tindakan Mas Bechi dan OPSHID dalam memberikan rumah gratis adalah kontribusi nyata untuk memajukan bangsa dan negara sesuai dengan semangat Sumpah Pemuda.

Kehidupan manusia memiliki tiga kebutuhan dasar: sandang, pangan, dan papan. Sandang adalah pakaian, pangan adalah makanan, dan papan adalah tempat tinggal. Di Indonesia, permasalahan utama saat ini adalah pemenuhan kebutuhan dasar berupa rumah yang layak dihuni. Harapan besar ada pada pemerintah untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan ini sesuai dengan semangat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 3, yang menekankan pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Pemuda Shiddiqiyyah (OPSHID), Mulyono menjelaskan,Pada tahun 2023, OPSHID telah berkomitmen untuk membangun 66 rumah gratis yang akan diserahkan pada tanggal 28 Oktober, dalam rangka peringatan hari Sumpah Pemuda. Ini adalah langkah yang positif untuk menciptakan rumah yang layak bagi warga yang membutuhkan, ini contoh nyata dari semangat dan tindakan untuk mencapai kesejahteraan bersama dan persatuan Indonesia.

Oleh karena itu, pemerintah perlu lebih mengedepankan pemenuhan kebutuhan dasar warga, seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 33, Ayat 3, yaitu penggunaan sumber daya alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Pemenuhan kebutuhan dasar manusia, termasuk tempat tinggal yang layak, adalah langkah awal menuju kesejahteraan dan peningkatan ekonomi,” ujarnya.

(Redaksi**01)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow