Diduga Arogan oknum humas Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Kasar..!

Diduga Arogan oknum humas Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Kasar..!

Smallest Font
Largest Font

Kabarrindoraya.com | Labuhan Ruku - Kini banyak para pejabat di daerah maupun pusat selalu belum memahami betapa pentingnya untuk mempelajari Undang-undang  nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi  Publik (KIP) .UU ini terdiri dari 64 pasal yang intinya memberikan kewajiban kepada setiap badan publik,untuk membuka akses bagi setiap pemohon Informasi Publik,untuk mendapatkan informasi  publik, kecuali beberapa informasi tertentu.

Terkait Undang-Undang Keterbukaan informasi publik (UU KIP) ini diduga dikankangi Humas Lembaga Pemasyarakatan(Lapas)Kelas IIA Labuhan Ruku Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatra Utara.

Pasalnya beberapa waktu lalu, ketika pihak Jurnalis mempertanyakan, informasi bahwa ada warga binaan atau tahanan titipan ada yang meningal karena sakit ? ,  tidak direspon dengan. baik dan dijawab seolah- olah tidak ada kejadian atau informasi diatas.

Ditemui Risky yang didepan luar  ruangan tunggu lapas, atau gerbang keluar masuk dalam rung lapas.

Saat ditanya Kamis(5/9), apakah ada warga binaan atau titipan  ada yang meningal ?, malah balik bertanya.

" Abang dapat informasi dari mana ?,dan siapa yang dimaksud, " ucap Risky..

Humas Lapas Kls IIA Labuhan Ruku ini,setelah menelepon, pimpinanya beberapa saat dan menjawab.

" Memang ada kemaren ada yang sakit dan kami bawa bertobat ke RSUD Batu Bara, dan sudah kembali, tidak menjawab dengan pasti ada yang meningal, " jelas Risky.

Terkait diatas aaat di telepon selulernya Kades Mangke Baru Sugianti menjawab " benar warga saya atas nama Safwan Sudarma(27) bin Suhut meningal dunia, informasinya karena sakit, " ucap Kades Sugianti.

Sementara orang tua almarhum Suhut(6/9) dikediamanya  lingkungan III Desa Mangke Baru, saat ditanya terlihat diatas membenarkan,, bahwa anaknya meninggal dunia, tapi sayangnya tidak ada sepotong keterangan dari pihak aparat manapun, ( Polres, Kejaksaan dan Lapas Labuan Ruku).

" Almarhum anak saya diantar ambulan oleh supir dan scurity RSUD Batu Bara dan tidak membawa,, surat keterangan rekam medis apa penyebab kematian, " ucap Suhut sedih.

Menurut istri almarhum , memang pihak Lapas ada telepon telepon terkait diatas dan sayangnya surat keterangan dari RSUD diambil pihak kejaksaan.

" Kami bingun dan menuntut keadilan, anak saya manusia ya dimanusiahakan, memang kami orang kampung tapi, Jagan diginikan, sudah tiga bulan anak berproses hukum tapi sepotong surat tidak ada kami terima, " pinta Suyud.

Pihak Lapas juga seperti ada ketakutan mana UU KIP, kok saat ditanya pihak media seperti ditutup tutupi ?

Ini ada apa yang dilakukan oleh oknum humas lapas labuhan ruku kelas IIA,saat media kabarindoraya melakukan klarifikasi konfirmasi terkait penyebab kematian salah satu tahanan yang diduga ada kejanggalan dengan ketidak jelasan secara pasti, terkait penyebab kematian korban, istri dari almarhum meminta kepada Menkum HAM untuk mengusut tuntas kejanggalan kematian suaminya kepada kabarindoraya Jum'at (6/9/2024). (Rudi Harahap).

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow