Di Kab Simalungun Kok Ada Pangulu Dari ASN ?
Kabarindoraya.com | Simalungun - Ditemui Minggu lalu, salah satu Pangulu atau Kepala Desas SM Kecamatan Bandar Masilam.
Saat ditanya awak Media,terkait informasi bahwa SM adalah seorang Aparatur sipil negara(ASN), ? menjawab.
" Benar saya adalah ASN di Dinsos Kab Simalungun bagian Pemberdayaan kemasyarakatan, " jelas SM.
Lebih lanjut Pangulu ini menjelaskan , saya sudah mendapat izin dari, izin pencalonan saya dari Bupati. tertanggal 10 Januari 2023 Simalungun nomor 800/155/273/2023 tentang pencalonan Kepalah Desa Radaboh Hasiholan Sinaga tertanggal 10 Januari 2023.
Badan Kepegawaian dan Pendidikan dan pelatihan Daerah surat pernyataan nomor 800/614/27-3/2023 ttd Siahman Saragih dan surat izin cuti Camat Bandar Masilam nomor 857/12/32-34.1/2023 yang ditandatangani Camat Ida Royani Damanik.
Saat ditanya,yang mengajih SM selama menjabat Pangulu 12 Tahun(dua periode), ? Orang nomor satu didesanya ini mengatakan.
" Saya mendapat gaji dari status saya di ASN golongan IIIA, untuk insetip lain saya dapat dari saya sebagai Pangulu, " jelasnya.
Ketika awak media akan membawa berita ini ke BKD (Badan kepegawaian Daerah), sang Kepalah Desa ini,mempersilah awak media.
" Silahkan tanyakan ke BKD Kab Simalungun di P. Raya,untuk lebih jelas lagi, " ucap Sang Pangulu.(Rudi.Harahap).
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow