Ahmad Mutas Ketua FPKS DPRD Batu Bara : DAK Seharusnya Untuk Kebutuhan Dan Prioritas
Kabarindoraya.com | Batu Bara- Untuk mencerdaskan anak bangsa, sudah seharusnya, fasilitas belajar mengajar itu prioritas,karena saat para siswa -siswi ketika dalam ruangan belajar mengajar (rumbel),harus nyaman suasananya,agar interaksi saat guru mengajar dapat di terima dengan baik pula.
Ditemui Rabu(11/9) diruang kerjanya, Ahmad Mutas ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera(FPKS),saat disingung,ada SDN yang mendapat bantuan dana alokasi khusus(DAK),Tahun 2024, dengan nilai Rp.823.828.905..00, menumpuk di bagi 4 aiten pekerjaan lokasi SDN 02 Petatal Kecamatan Datok Tanah Datar Batu Bara, mengatakan.
" Bila itu dana DAK usulan sekolah, tidak bisa dirobah,karena itu dana pusat atau APBN berdasarkan,usulan dari pihak sekolah via Disdik. Tentunya, " jelas Ahmad Mutas yang juga anggota komisi III.
Lebih lanjut ketua F.PKS DPRD Kabupaten Batu Bara, mengatakan " dana DAK tidak boleh dipindahkan,harus sesuai usulan awak, bila ada penumpukan kegiatan yang bersumber dari dana ABPN yakni DAK, ya dari awal seharusnya pihak pengawas dan lainya sudah antisipasi, " ucap anggota DPRD Tiga periode ini.
Kalau komisi III ya seharusnya disurati baiknya, via ketua DPRD,agar masukan ini dapat ditindak lanjuti.
" Bila ada penumpukan kegiatan pembangunan di satu sekolah dan ada Sekolah lain, sementara kekurangan mebelair, ya harus dibicarakan Instasi terkait, " pintanya.
Politikus PKS Batu Bara ini juga, menyungung, ketersediaan rung belajar " ini menyangkut jumlah siswa, maka jumlah rumbelnya disesuaikan, bila ada kelebihan rumbel dan masih dapat bantuan ruang belajar mengajar, ini baru tidak tepat,perlu ditelusuri, " terang Ahmad Mutas.
Sementara pantauan media ini ada 4 kontraktor, sedang membangun pasilitas sekolah. Diantaranya CV.Holong Manroe untuk RKB, CV.Riski MandiriAhmad Mutas Ketua FPKS DPRD Batu Bara : DAK seharusnya Kebutuhan Dan Prioritas
Ditemui Rabu(11/9) di runganya, Ahmad Mutas ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera(FPKS),saat disingung,ada SDN yang mendapat bantuan dana alokasi khusus(DAK),Tahun 2024, dengan nilai Rp.823.828.905..00, di bagi 4 aiten pekerjaan di SDN 02 Petatal, mengatakan.
" Bila itu dana DAK usulan sekolah, tidak bisa dirobah,karena itu dana pusat, berdasarkan,usulan dari pihak sekolah via Disdik. Tentunya, " jelas Ahmad Mutas yang juga anggota komisi III.
Lebih lanjut ketua F.PKS DPRD Kabupaten Batu Bara, mengatakan " dana DAK tidak boleh dipindahkan,harus sesuai usulan awak, bila ada penumpukan kegiatan yang bersumber dari dana ABPN yakni DAK, ya dari awal seharusnya pihak pengawas dan lainya sudah antisipasi, " ucap anggota DPRD Tiga periode ini.
Kalau komisi III ya seharusnya disurati baiknya, via ketua DPRD,agar masukan ini dapat ditindak lanjuti.
" Bila ada penumpukan kegiatan pembangunan di satu sekolah dan ada Sekolah lain, sementara kekurangan mebelair, ya harus dibicarakan Instasi terkait, " pintanya.
Politikus PKS Batu Bara ini juga, menyingung, ketersediaan ruang belajar " ini menyangkut jumlah siswa, maka jumlah rumbelnya disesuaikan, bila ada kelebihan rumbel dan masih dapat bantuan ruang belajar mengajar, ini baru tidak tepat,perlu ditelusuri, " terang Ahmad Mutas.
Sementara pantauan media ini ada 4 kontraktor, sedang membangun pasilitas sekolah. Diantaranya CV.Holong Manroe untuk RKB, CV.Riski Mandiri Perkasa untuk Lab komputer,CV.Ehsan Abadi untuk Toilet dan CV.ceredesain kontruksi untuk ruang guru,perkasa untuk Lab komputer,CV.Ehsan Abadi untuk Toilet dan CV.ceredesain kontruksi (Rudi Harahap)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow